Sebelum
jenazah ayahmu dimakamkan izinkan ibu menyampaikan wasiat beliau,” ujar
seorang perempuan sembari memegang jasad suaminya yang telah terbalut
kafan.
“Wasiat apakah itu, Bu. Jika memang bisa ditunda, baiknya menunggu sesudah jenazah ayah dikebumikan saja.”
“Tidak bisa. Wasiat ini mesti disampaikan sekarang. Almarhum ayahmu
berwasiat agar jangan ada yang menaburkan bunga di atas makamnya.”
Sang anak terkejut. Bukankah menaburkan bunga di atas makam merupakan kegiatan yang lazim dilakukan?
“Maaf, Ibu. Benarkah almarhum ayah berwasiat demikian? Bukankah dalam sebuah Hadits Riwayat Muslim diriwayatkan,
Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Saya melewati dua buah kubur yang
penghuninya tengah diadzab. Saya berharap adzab keduanya dapat
diringankan dengan syafa’atku selama kedua belahan pelepah tersebut
masih basah’. Jika demikian, pemberian benda termasuk bunga selama
keadaan masih basah dimaksudkan untuk meringankan adzab seseorang yang
telah meninggal?” ujar sang anak menyanggah pendapat ibunya.
“Dalam Qur’an Surah Al-Isra: 44, Allah berfirman, ‘Langit yang tujuh,
bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada-Nya. Dan tak ada
suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian
tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun
lagi Maha Pengampun.’ Sehingga, tidak terdapat bukti yang menunjukkan
bahwa pelepah kurma atau bunga akan berhenti bertasbih jika dalam
keadaan kering.”
“Jika demikian, mengapa Nabi Muhammad melakukan hal tersebut?”
“Anakku, perbuatan Nabi SAW tersebut bersifat kasuistik (waqi’ah
al-’ain) dan termasuk kekhususan beliau sehingga tidak bisa dianalogikan
atau ditiru. Hal ini dikarenakan beliau tidak melakukan hal yang serupa
pada kubur-kubur yang lain. Begitu pula para sahabat tidak pernah
melakukannya. Sehingga keringanan adzab kubur yang dialami kedua
penghuni kubur tersebut adalah disebabkan doa dan syafa’at Nabi SAW
kepada mereka, bukan pelepah kurma tersebut.”
Keadaan hening. Sang anak mulai mencerna, apakah perkataan ibunya memang
benar. Lalu jika benar, mengapa tabur bunga begitu banyak dilakukan?
Tiba-tiba, Ibunya kembali melanjutkan pembicaraan.
“Anakku, ketahuilah ada seorang ulama hadis Mesir, Syaikh Ahmad Syakir
rahimahullah mengatakan, ‘Perbuatan ini (tabur bunga) digalakkan oleh
kebanyakan orang, padahal hal tersebut tidak memiliki sandaran dalam
agama. Hal ini dilatarbelakangi oleh sikap berlebih-lebihan dan sikap
mengekor kaum Nasrani.”
Ibunya kembali berkata, “Apa yang terjadi, khususnya di negeri Mesir
merupakan contoh dari hal ini. Orang Mesir pun melakukan tradisi tebar
bunga di atas pusara atau saling menghadiahkan bunga sesama mereka.
Orang-orang meletakkan bunga di atas pusara kerabat atau kolega mereka
sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat,’ (Ta’liq
Ahmad Syakir terhadap Sunan At Tirmidzi 1/103, dinukil dari Ahkaamul
Janaaizhal. 254). Dari itulah, mengapa almarhum ayahmu bersikeras agar
makamnya tidak ditaburi bunga.”
“Baiklah, Bu. Jika memang demikian baiknya wasiat ayah dilaksanakan.
Semoga saja, apa yang menjadi wasiat ayah bernilai kebaikan. Aamiin.”
“Satu hal lagi yang harus dirimu ketahui, bahwa Nabi Muhammad SAW tentu
diberi mukjizat oleh Allah atas kemampuannya melihat azab kubur.
Sehingga secara khusus melakukan demikian. Sedangkan apabila kita yang
melakukan dikhawatirkan mengandung sindiran dan celaan kepada penghuni
kubur.”
Ibunya menegaskan, “Jika menabur bunga dijadikan alasan untuk
meringankan adzab, hal tersebut merupakan salah satu bentuk berburuk
sangka (su’uzhan) kepada penghuni kubur, karena menganggapnya sebagai
pelaku maksiat yang tengah diadzab oleh Allah di dalam kuburnya sebagai
balasan atas perbuatannya di dunia. Padahal, kita tidak mengetahui
apakah penghuni kubur tersebut diazab atau tidak. Pengetahuan kita
terhadap alam gaib tidak bisa disejajarkan dengan Nabi Muhammad.”
(islampos)
Sumber: http_pustaka9_blogspot_com/2015/10/jangan-tabur-bunga-di-atas-makam-nak.html

0 komentar:
Posting Komentar