WANITA pada masa sekarang ini banyak yang berprofesi menjadi wanita
karir. Sehingga, tak jarang yang lebih banyak meninggalkan rumah.
Padahal wanita itu lebih baik berdiam diri di rumah. Hanya saja, karena
memang wanita berkarir kini dapat membantu kebutuhan keluarga, maka
diperbolehkanlah wanita untuk bekerja di luar rumah.
Sebagai wanita karir yang sudah berstatus seorang istri juga sebagai
ibu, maka jangan pernah lupakan 3 hal ini. Karena Islam tidak melarang
seorang Muslimah untuk belajar atau bekerja. Bahkan Islam tak
menghendaki wanita hanya tinggal diam di dalam rumah. Tapi, bagi yang
ingin berperan dalam kerja maupun kegiatan sosial, ada aturannya:
1. Izin suami
Dalam sebuah hadis disebutkan, Rasulullah SAW melarang istri berpuasa
atau mempersilahkan tamu asing masuk ke dalam rumah, selain atas izin
suami. (HR Muttafaq ‘alaihi)
2. Mengutamakan tuntutan rumahtangga ketimbang tuntutan kerja
Rasulullah bersabda, “Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suami
dan atas anak-anaknya. Ia akan diminta pertanggungan jawab tentangnya,”
(HR Muttafaq ‘Alaih).
3. Menghindari ikhitâth, atau bercampur dengan laki-laki, sebab akan
menimbulkan fitnah. (HR. Muttafaq ‘Alaih).
[rika/islampos/qalammag]

0 komentar:
Posting Komentar