Suami tidak perhatian, selingkuh, sakit hati dengan perkataan atau
perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenangkan
biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan
seorang istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain
(teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan
masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi
perbuatannya lagi. Tindakan isteri meninggalkan suami ini sering
dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti
hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria
muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya
karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru
akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari
tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit
hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah
bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan
rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa
karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun
memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud di bawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk
berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama
Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan
mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan
berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan di atas meskipun sudah jelas
bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit
hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan
isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami.
Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri
semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin
suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat
isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah.
Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena
mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan
oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah
bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi
meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat
lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak
ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat
berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu
kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah
dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah
termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan
menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam
adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat
lebih tinggi dari isterinya. Dan yang paling penting adalah suami telah
memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya
jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh
dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’
ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena
Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat
kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena
Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu
tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan
alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja
termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan
berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan
sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan
rasul-Nya.
Sabda Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam : “Barangsiapa yang
taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yang
tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa
yang taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku,
dan barangsiapa yang tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia
telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK,
Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan
kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan
rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang
Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika
suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suami
adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi
permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta ,
tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa
wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima
puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan
dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya
kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan
melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya
itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya
sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk
surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada
suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa
mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu
sesuai dengan hadist Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui
Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam. Beliau lalu bertanya: “Apakah
kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah Shollallahu`
Alaihi Wa Ssallam bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?”
Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk
hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah Shollallahu`
Alaihi Wa Ssallam bersabda kembali:
“Bagaimana kamu dapat berbuat
seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk
ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis
Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal
suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena
bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah
memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah
dan Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam akan memisahkan diri
dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah
Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada
suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar
Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera
memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan
kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu,
penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran,
Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah
suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak
dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan
ijinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa
seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah
dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan
teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti
segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata:
”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu
merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu
kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah
itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di
madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar
hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi
meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah.
Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa
seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa
Ssallam lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau
untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki,
Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi
rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka ,
pahala apa yang kami dapatkan? Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam
menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada
suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan
Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku
mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab
sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang
mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan
atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak
terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah Shollallahu`
Alaihi Wa Ssallam :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati
ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidak adilan
pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang
isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan
suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan
pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya,
jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain
lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan
akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah Subhanahu`Wa Ta`Ala, telah mengingatkan kita agar tidak
membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik
itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu,
padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai
sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu
tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil
menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini
akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita
ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada
yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan
tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di
kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena
faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu
yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam
lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu
saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal.
Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain akan lebih
mudah tergoda nafsunya apalagi jika dicerai pada umur 40 tahun kebawah.
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan
dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan
suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan
kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri
bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat
rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa
bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau
diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran
suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal
dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan
(surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan
diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah
dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu
keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan
bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami
atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan
hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami
sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir
bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan
memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada
suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan
berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram
serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari
pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati
secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak
berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina
pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki
pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu
atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan /
isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri
dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin
jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta
maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga
mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan.
Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia
bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh
cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang
butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah. [Akhwatmuslimah]
Sumber : u-dinbyl.blogspot.com

0 komentar:
Posting Komentar