Di masa Nabi Daud as, ada seorang pemuda yang menjadi muridnya. Suatu
ketika, Nabi Daud bersama pemuda itu di rumahnya, maka datanglah
malaikat maut mengucapkan salam.
Malaikat itu memandang tajam pemuda tersebut. Nabi Daud berkata,
“Engkau memandang pemuda ini dengan tajam?”. “Ya, aku diperintahkan
untuk mencabut nyawanya tujuh hari lagi di tempat ini,” jawab malaikat
maut.
Mendengar hal itu, Nabi Daud as merasa iba kepada pemuda itu dan
berkata, “Wahai pemuda, apakah engkau mempunyai istri?”. Pemuda itu
menjawab, “Saya belum menikah”.
“Kalau begitu, pergilah engkau ke rumah si Fulan, katakan kepadanya,
Nabi Daud meminta anda mengawinkan puterimu denganku. Lalu bawalah
perempuan itu malam ini dan bawalah bekal yang engkau perlukan
bersamanya. Setelah tujuh hari kembalilah kemari, temui aku di tempat
ini,” pesan Nabi Dawud.
Pemuda itupun pergi ke tempat yang diperintahkan Nabi Daud.
Dinikahkanlah ia dengan puteri Bani Israel tersebut, dan tinggal bersama
isterinya selama tujuh hari. Seminggu kemudian, ia menepati janjinya
untuk menemui Nabi Daud. “Wahai pemuda, bagaimana keadaanmu?” tanya Nabi
Daud as.
Pemuda itu menjawab, “Seumur hidup aku belum pernah merasakan nikmat dan kebahagiaan seperti yang kualami beberapa hari ini.”
Nabi Daud memerintahkannya duduk di sampingnya, sambil menunggu
kedatangan malaikat maut. Cukup lama menunggu, malaikat maut tak datang.
“Pulanglah kepada keluargamu dan kembalilah ke sini untuk menemuiku
seminggu lagi,” pesan Nabi Daud.
Pemuda itu kembali kepada keluarganya. Seminggu kemudian kembali
ke rumah Nabi Daud. Tetapi malaikat yang ditunggu tidak datang juga. Ia
pulang kepada keluarganya, dan di pesan untuk kembali seminggu lagi.
Begitulah seterusnya sampai beberapa minggu. Setelah beberapa minggu,
malaikat maut pun datang. Nabi Daud pun berkata, “Bukankah engkau pernah
mengatakan kepadaku bahwa engkau akan mencabut nyawa pemuda ini selama
tujuh hari?” “Ya”, jawab malaikat maut itu.
“Telah berlalu beberapa minggu, tetapi engkau belum juga mencabut
nyawanya, mengapa?” tanya Nabi Daud. “Wahai Daud, sesungguhnya status
pemuda itu telah berbeda, ia telah punya keluarga yang tanggung
jawabnya. Allah swt merasa iba kepadanya, lalu Allah menunda ajalnya
sampai tiga puluh tahun yang akan datang.”
Kematian pasti datang, tetapi kapan waktunya? Tak ada yang tahu.
Ia bisa datang kapan saja, dalam waktu dekat atau lama, usia muda atau
tua. Karena itu kita tak bisa membatasi usia manusia. Manusia bisa saja
wafat dalam usia beberapa hari pasca lahirnya, atau saat lahirnya,
tetapi juga manusia bisa wafat ribuan tahun kemudian.
Ini berarti, kematian adalah ketentuan pasti, tetapi waktunya
bukanlah suatu yang ditentukan kepastiannya. Tentang ini Alquran
mengatakan, “Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian Dia menentukan
ajal (masa hidup tertentu) dan ada lagi ajal yang pasti (ajal musamma)
di sisi-Nya” (Qs. Al-Anam : 2).
Untuk memahaminya, ingatlah yang disebut dengan hukum
sebab-akibat. Yaitu, segala yang terjadi pasti ada sebabnya. Jika
sebabnya sempurna dan terpenuhi, maka terjadilah akibatnya. Kematian
adalah salah satu peristiwa di alam, maka tentu juga memiliki
sebab-sebabnya. Karena itu, jika ada yang mati, kita pun bertanya
penyebab kematiannya? Apakah karena sakit, kecelakaan, di bunuh, atau
bunuh diri. Ribuan atau jutaan hal bisa menjadi sebab kematian
seseorang. Kalau kita mengetahui sebab kematian dan menghindarinya, maka
terhindar pula kita dari kematian segera.
Hal inilah yang dilakukan Sayidina Umar bin Khattab, ketika
beliau diberitahukan bahwa disuatu daerah terkena wabah penyakit, maka
dia memilih untuk tidak memasuki daerah itu. Seseorang berkata
kepadanya, “bukankah hal itu sudah ditakdirkan Tuhan dan kita
menghindarinya?” Maka Sayidina Umar menjawab, “Saya menghindar dari
takdir Tuhan untuk memasuki takdir Tuhan yang lainnya.” Jawaban Sayidina
Umar ini menunjukkan pemahaman beliau atas prinsip sebab-akibat dalam
takdir ilahi, termasuk takdir kematian.
Jadi, takdir kematian juga memiliki syarat atau sebabnya. Kalau
syarat-syarat atau sebabnya belum terpenuhi maka kematian tidak akan
menjemputnya, “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan
izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya.” (Q.S. Ali
Imran : 145). Tapi, kalau semua syarat-syarat atau sebab-sebabnya telah
terpenuhi, maka kematian pasti terjadi, tak bisa ditunda lagi, “Apabila
telah datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkannya
barang sesaat pun dan tidak (pula) memajukan(nya).”(Q.S. Yunus : 49).
Sederhananya, ajal (kematian) memiliki potensi untuk mengalami
penundaan karena adanya halangan yakni belum terpenuhi syarat atau
sebabnya. Alquran menegaskan, “Allah menghapuskan dan menetapkan apa
yang Dia kehendaki, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitb” (Q.S.
al-Rad : 39). Sayidina Ali berkata, “Allah menciptakan ajal, lalu
memanjangkan dan memendekkannya, memajukan dan menangguhkannya, dan
menghantarkan pada kematian melalui sebab-sebab ajal itu.”
Karena itulah, terdapat banyak riwayat yang menjelaskan bahwa
usia bisa diperpanjang atau diperpendek. Artinya, ada
perbuatan-perbuatan yang dapat memperpanjang usia, dan ada pula
perbuatan-perbuatan yang memperpendek usia manusia.
Silaturrahmi, memperbanyak sedekah, menjaga kesucian, berbakti
kepada orang tua, rajin berdoa, adalah di antara perbuatan-perbuatan
yang dapat memperpanjang usia. Seperti anak muda dalam kisah Nabi Daud
di atas, usianya diperpanjang hingga 30 tahun karena menyambungkan tali
silturrahmi melalui pernikahan. Jadi, kalau mau bertambah usia, jangan
lupa tips Nabi Daud di atas.



0 komentar:
Posting Komentar