Hari Jum’at merupakan hari yang dianggap istimewa dari hari-hari
lainnya oleh umat muslim. Saking istimewanya orang yang meninggal dunia
di hari jumat katanya akan terbebas dari siksa kubur. Apakah hal ini
benar ?
Beberapa hadist para ulama telah menyimpulkan bahwa bahwa benar
seseorang yang meninggal pada hari Jum’at mendapat keistimewaan.
Keistimewaan ini adalah aman dari adzab kubur.
Pendapat ini didasarka dari beberapa hadist yaitu :
“Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau
malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR.
Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi no. 1074)
Tapi, ada perbedaa pendapat mengenai tentang kesahihan hadist ini.
Beberapa ulama berpendapat bahwa hadist ini adalah hadist dhaif. Imam
Tirmizi ketika meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah
hadis gharib, sedangkan Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab
Fathul Bari sanad hadis ini dhaif .
Jika pun hadist tadi sahih, maka yang mendapattkan keberuntungan itu adalah orang-orang yang meninggal dalam ketauhidannya, yakni keimanannya tidak dinodai oleh kemusyrikan, kekufuran, serta segala yang membatalkan keimanan seseorang.
Sedangkan orang yang meninggal dalam kekufurannya, maka ia akan tetap mendapatkan azab kubur sesuai perbuatan yang ia lakukan.



0 komentar:
Posting Komentar