Seorang istri mengkonsultasikan masalah rumah tangganya kepada
seorang psikolog muslimah. Ia menceritakan bahwa suaminya terlibat
hubungan mesra dengan kawan wanitanya di dunia maya, seorang gadis muda
belia. Ia juga bercerita bahwa sebagai istri, ia sudah menasehati
suaminya bahwa hal tersebut berdosa dan menyakiti hatinya. Namun, sang
suami malah semakin menutup diri terhadapnya, senang mengunci diri di
kamar bersama komputernya. Meskipun secara nafkah dan tanggung jawab
terhadap anak-anak, suami tetap memenuhinya.
Terluka, ya jelas saja ia terluka. Istri mana yang tidak kecewa
manakala tahu bahwa suami yang ia cintai sedang menghianati cintanya,
terang-terangan di hadapannya. Limbung, ya wajar saja. Bukankah sedikit
banyak selama ini pria itulah yang menjadi labuhan perasaannya,
sementara kini ia harus menata hatinya sendiri? Memposisikan kembali di
mana seharusnya cintanya berada, mengevaluasi lagi dimanakah
kesalahannya. Sementara tugas hariannya membersamai anak-anak dan
mengurus urusan rumah seolah tak memberinya celah untuk ambruk walau
sejenak. Keinginan untuk pergi dan berlari dari semua lelah hati ini
terus berkecamuk dalam benaknya, jika saja tak ia pandang wajah-wajah
lugu dan riang anak-anaknya.
Sang psikolog sangat mengerti apa yang dirasakan oleh kliennya, namun
ia bertugas untuk membawa sang klien tetap dalam rasionalitasnya. Sang
psikolog berkata, “Sebagaimana kenyataan yang harus kita hadapi
Ibu, kita tak pernah bisa merubah seseorang jika memang orang tersebut
tidak mau berubah, hal ini juga berlaku terhadap suami Ibu. Ada
kemungkinan pula bahwa suami Ibu memang sedang mencari calon istri
kedua. Jadi, sebaiknya Ibu harus menghentikan semua nasehat dan komplain
Ibu terhadapnya, karena hal itu hanya akan membuatnya semakin menjauh.”
“Posisi istri memerlukan pembelaan dari pihak ketiga agar dapat
sejajar dengan suaminya. Tapi bukankah hal ini belum mau Ibu lakukan?
Ibu bilang tak ingin membawa masalah ini keluar dari dinding rumah Ibu.
Jika demikian maka biarkan Allah yang bertindak, yakinlah siapa saja
yang berbuat maksiat dan kezaliman tentu sudah Allah sediakan
ganjarannya. Akan ada pedih yang sama, akan ada kesesakan yang serupa..” Sang klien terdiam, ada pilu yang mengiyakan semua kata-kata konselor bersahaja di hadapannya.
Psikolog itu kemudian melanjutkan, “Jadi, jika memang Ibu masih
ingin mempertahankan rumah tangga Ibu dengan suami, Ibu harus
mengazamkan dengan sungguh-sungguh tekad itu. Hal pertama, buatlah suami
Ibu berpaling dari komputernya. Berat, ya tentu saja. Ibu memerlukan
dua kali kesabaran untuk menempuh hal itu, bahkan mungkin kesabaran
yang harus diperbaharui berulang-ulang. Pertama, Ibu harus sabar untuk
mengikhlaskan perilaku suami yang tak mengindahkan perasaan Ibu.
Caranya, serahkan pada Allah semua perilakunya, mengadulah padaNya
sepuas-puasnya, dan terimalah musibah ini dengan ikhlas, berdoalah agar
hal itu menjadi penggugur dosa Ibu dan semoga menjadi amalan yang tak
terbatas pahalanya. Bukankah Ibu tahu bahwa pahala sabar itu tak
terbatas?”
Air mata sang Ibu menganak sungai, tak mampu ia bendung, kedua
tangannya menutup wajahnya, bahunya berguncang-guncang. Konselor
muslimah itu berhenti sejenak, memberi kesempatan kliennya menumpahkan
sesak dadanya.
“Mari istighfar Ibu.., tidaklah musibah yang menimpa kita
melainkan karena dosa-dosa kita, dan istighfar akan membuka jalan keluar
dan memberi kelapangan..” konselor itu beranjak dari kursinya, mengambil kursi di sebelah sang klien kemudian merangkulnya hingga tenang kembali.
“Bagaimana Ibu, kita lanjutkan kembali ya..” ujar psikolog itu setelah melihat kliennya sudah mampu mengontrol emosinya.
“Setelah Ibu mengikhlaskan semuanya, Ibu butuh kesabaran yang
kedua untuk mengalihkan suami Ibu dari komputernya. Jalinlah komunikasi
yang baik dengannya, libatkan ia dengan obrolan seputar rumah tangga Ibu
berdua, tentang masa depan anak-anak, tentang rumah dan hal-hal yang
dapat merekatkan hubungan Ibu dan suami, jangan pernah membahas gadis
itu ketika bersama suami Ibu. Tunjukkan pesona halal Ibu.”
“Dan terakhir yang paling penting adalah Ibu harus meningkatkan
kondisi ruhiyah Ibu, kedekatan Ibu dan ketergantungan Ibu pada Allah.
Mengoptimalkan ibadah fardhiah in syaa Allah menjaga kestabilan diri dan
kejernihan hati Ibu,” sang konselor mengambil jeda, sambil mengamati lekat wajah kliennya yang khusyu’ menyimak penjelasannya sambil sesekali menyeka air matanya.
Konselor itu kemudian tersenyum sambil melanjutkan, “Dan pada
sisi lain, tahukah Ibu, bahwa wanita yang memiliki kemandirian ruhiyah
dan spiritual itu sangat menarik bagi seorang lelaki? Rebut kembali hati
Ibu, rengkuh kembali suami Ibu. Ingatlah ada Allah di atas perjanjian
pernikahan Ibu dan suami. Mohonlah pertolongan dan kemudahan pada Allah.
Kalaupun pada akhirnya suami Ibu tetap ingin menikah lagi, semua upaya
yang Ibu lakukan tak membuat Ibu rugi sama sekali, justru mungkin ia
yang akan menyerahkan segenap prosesnya pada keridhaan Ibu sebagai
istri.”
Ada harapan baru yang menyeruak dalam dadanya, harapan untuk masa
depan keluarga yang lebih baik, menentramkan dan bahagia. (muslimahzone)



0 komentar:
Posting Komentar